Sidang Istbat penentuan awal puasa 1431 H



Menteri Agama Suryadharma Ali memimpin sidang istbat penetapan awal Ramadhan 1431H di operation room Kemenag, Selasa (10/8) sore. Nampak mendampingi Ketua MUI KH.Maruf Amin, Sekjen Kemenag Bahrul Hayat dan Dirjen Bimas Islam Nasaruddin Umar.

Jakarta (Pinmas)--Pemerintah menetapkan awal puasa Ramadhan 1431 H jatuh pada Rabu, 11 Agustus 2010. Keputusan tersebut menyusul sidang itsbat yang berlangsung Selasa sore (10/8) di operation room Kementerian Agama, Jakarta .
Sidang penetapan awal Ramadhan yang dipimpin Menteri Agama Suryadharma Ali di dihadiri Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Maruf Amin, Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Wahyu Widiana, Sekjen Kemenag Bahrul Hayat, Dirjen Bimas Islam Nasaruddin Umar, pimpinan ormas-ormas Islam, perwakilan negara sahabat, dan anggota Badan Hisab dan Rukyat Kemenag.
"Setelah mencermati laporan Badan Hisab Rukyat, pertimbangan para ulama, kita semua sepakat 1 Ramadhan 1431 hijriyah jatuh pada hari Rabu, 11 Agustus 2010," kata Menteri Agama Suryadharma Ali seraya mengetok palu. Penetapan awal Ramadhan 1431 H juga dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 94 Tahun 2010 yang ditandatangani 10 Agustus 2010.
Ketua Badan Hisab dan Rukyat, Rohadi Abdul Fatah saat menyampaikan hasil pemantauan di seluruh Indonesia, menyebutkan bahwa perhitungan data hisab yang dihimpun oleh Direktorat Jendral Bimas Islam di beberapa titik pemantauan di seluruh Indonesia menyatakan bahwa ijtima akhir Syaban 1431H/2010 M jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2010, pukul 10.9 WIB.
"Saat matahari terbenam pada tanggal tersebut di seluruh Indonesia , posisi hilal berada di atas ufuk pada ketinggian 1 derajat 14 menit sampai 2 derajat 30 menit," kata Rohadi yang juga Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag.
Dari hasil rukyatul hilal (pengamatan bulan baru) itu, lanjut Rohadi, ada empat lokasi yang menyatakan melihat hilal, yaitu di Giliketapang, Probolinggo dan Bukit Condrodipo Gresik, Jawa Timur, selain itu juga di Bengkulu dan Cilincing, Jakarta Utara.
Menanggapi permintaan utusan peserta sidang agar perlu dibuat kesamaan kriteria penentuan rukyatul hilal, Menag mengatakan, di masa mendatang perlu ada pencerahan. "Kita perlu kumpul lagi, kriteria kita tetapkan bersama sehingga awal Ramadhan dan Syawal tidak ada perbedaan lagi," kata Suryadharma Ali.(ks) sumber kemenag.go.id

0 komentar:

Posting Komentar

Tempat untuk komentar